CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bising), Selasa (14/04/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Plered dengan menyasar pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong, yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat serta bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya, karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selain mengganggu juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta konflik di tengah masyarakat, ” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan berupa pembinaan, pembuatan surat pernyataan, serta pencopotan dan penyitaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan dan menindak satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menghindari potensi konflik sosial akibat kebisingan knalpot.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, ” pungkasnya.

Panji Rahitno