Polsek Plered Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Bising, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Polsek Plered Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Bising, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bising), Selasa (14/04/2026).

    Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Plered dengan menyasar pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong, yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

    Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat serta bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya, karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selain mengganggu juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta konflik di tengah masyarakat, ” ujarnya.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan berupa pembinaan, pembuatan surat pernyataan, serta pencopotan dan penyitaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan dan menindak satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.

    Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kapolsek menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menghindari potensi konflik sosial akibat kebisingan knalpot.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, ” pungkasnya.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Polsek Plered Polresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Premanisme, Polsek Plered Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Sigap Tanggap Laporan Warga, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Bersama Muspika Tangani Kebakaran Rumah di Galagamba
    Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Berikan Pelayanan Prima Pagi Hari, Wujudkan Keamanan bagi Pelajar dan Pengguna Jalan
    Patroli Dialogis Polsek Gebang Polresta Cirebon, Sambangi Warga Desa Gebang Mekar Ciptakan Kamtibmas Kondusif
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Cek dan Kontrol Dapur SPPG Desa Kalimekar, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Terjaga

    Ikuti Kami