Cirebon - Dalam rangka merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, Senin (20/04/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Susukan sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan kondusif pasca Lebaran di wilayah hukum Polsek Susukan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Selain itu, operasi miras juga digencarkan guna menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginginkan situasi lingkungan tetap aman dan nyaman.
Ia menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi akan menjadi prioritas dan dilaksanakan secara intensif. Menurutnya, langkah tersebut efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menjaga kondusivitas wilayah.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti, ” ujar IPTU Kelani.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin, operasi miras, dan penertiban knalpot brong ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon tetap aman, tertib, dan kondusif.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno