Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising/brong)

    Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising/brong)

     

    KAB. CIREBON - Patroli Polsek Babakan dipimpin Kanit Patroli AIPTU AAN SUHARYANA, SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Dini hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Sabtu (06/12/2025)

    AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Laksanakan PH Pagi di Pertigaan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pasuruan Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penuh Duka dan Penghormatan, Polda Sumbar Antar 24 Korban Bencana ke Peristirahatan Terakhir
    Polda Metro Jaya Ucapkan Terima Kasih atas Pelaksanaan Aksi Damai di Silang Monas Selatan
    Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
    Rutinitas pengaturan pagi hari Polsek Panguragan memberikan pelayanan kepada masyarakat 
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Depok Gencarkan Patroli Dialogis di Siang Hari

    Ikuti Kami